MEDIA BLORA - Ternyata banyak dari kalian yang belum mengetahui tentang apa itu KIP Kuliah dan bagaimana cara daftar KIP Kuliah tahun 2023?
KIP Kuliah merupakan bantuan sosial berupa biaya pendidikan yang diberikan pemerintah untuk lulusan SMA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikannya.
Namun ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, salah satunya adalah mempunyai prestasi yang baik dan berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Selain itu, bagi penerima KIP Kuliah harus memiliki komitmen menyelesaikan masa studi perkuliahannya.
Untuk informasi lengkapnya, baca artikel ini sampai akhir
Bagi yang belum mempunyai KIP Kuliah, bagaimana cara daftar KIP
Berikut syarat dan cara daftar KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang tidak punya KIP.
1. Benar-benar dari keluarga yang tidak mampu
Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dengan ketentuan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan.
Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
2. Bersedia membuat surat keterangan tidak mampu
Untuk membuat SKTM, dilakukan dengan menghubungi RT/RW untuk meminta syarat berkas dan surat pengantar ke kelurahan/desa.
Syarat daftar KIP Kuliah 2023
1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
2. Memiliki NIK, NPSN dan NISN yang valid
3. Lulusan 2023, 2022 dan 2021 bisa mendaftar KIP Kuliah 2023
4. Memiliki potensi akademik dengan dibuktikan hasil capaian nilai yang memuaskan serta didukung dari keluarga yang tidak mampu.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS dengan akreditasi prodi minimal B.
6. Belum pernah menerima KIP Kuliah atau Bidikmisi di tahun sebelumnya.
Mendaftar diri secara pribadi dan membuat akun di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Hanya Bermodalkan NIK Bisa Mendapatkan Beasiswa
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Cara daftar KIP Kuliah 2023 dapat langsung dilakukan secara daring atau online lewat situs kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2.Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3.Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Jadi itulah syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023, bagi yang memiliki kriteria di atas, segera daftarkan diri Anda.***