Namun yang harus diketahui, BLT Kartu Sembako 2023 hanya cair kepada masyarakat yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain itu, ada beberapa syarat umum sebagai penerima BLT Kartu Sembako 2023.
Berikut ini pemilik NIK yang berhak menerima BLT Kartu Sembako 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan bagian dari ASN, TNI dan Polri.
Untuk cek status di sistem DTKS dan kepesertaan bansos agar bisa mencairkan BLT Kartu Sembako 2023 dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan:
1. KTP
2. KK
3. KKS (jika ada).