Benarkah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Cek Faktanya Dibawah ini

- 20 Januari 2023, 07:32 WIB
Ilustrasi. Benarkah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Cek Faktanya Dibawah ini.
Ilustrasi. Benarkah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Cek Faktanya Dibawah ini. /portalkudus/bsu.kemnaker

 

MEDIA BLORA - Para pekerja tentunya masih berharap dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan lagi di tahun 2023 ini seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tetapi benarkah BSU dicairkan lagi di tahun 2023 ini seperti tahun-tahun sebelumnya? Cek faktanya dibawah ini.

Sebelumnya, BSU atau bantuan Subsidi Gaji ini diberikan pemerintah kepada para pekerja yang disalurkan melalui Kemenaker.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta dari BLT Kartu Sembako 2023

Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan melalui beberapa cara.

Pekerja yang mendapatkan BSU harus memenuhi beberapa kriteria dibawah ini:

1. WNI sesuai dengan identitas KTP dan dokumen resmi pemerintah.

2. Peserta memiliki status aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x