Benarkah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Cek Faktanya Dibawah ini

- 20 Januari 2023, 07:32 WIB
Ilustrasi. Benarkah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Cek Faktanya Dibawah ini.
Ilustrasi. Benarkah BSU Cair Lagi di Tahun 2023? Cek Faktanya Dibawah ini. /portalkudus/bsu.kemnaker

3. Pastikan calon penerima tidak bekerja sebagai TNI, POLRI dan PNS.

4. Belum menerima bantuan apapun seperti, program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan BPUM.

5. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau sesuai dengan wilayah UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Diketahui, saat ini beredar kabar di beberapa media online mengenai pencairan BSU 2023 akan dicairkan lagi.

Padahal sebelumnya, Kemnaker dalam akun instagram resminya mengatakan bahwa BSU 2023 masih belum ada.

“Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker,” tulis @kemnaker pada 13 Januari 2023.

Selain itu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa kemungkinan BSU tidak akan berlanjut di 2023.

“Kemarin dilanjutkan karena ada kenaikan dan penyesuaian BBM, sementara ini untuk tahun depan belum ada lagi,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers.

Lalu bagaimana kabar mengenai informasi pencairan BSU 2023 di bulan Januari 2023 tersebut?

Dari hasil penelusuran dari laman bsu.kemnaker.go.id, terdapat pengumuman mengenai permohonan maaf dari Kemnaker terkait pengumuman notifikasi BSU 2023.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah