Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini

- 22 Januari 2023, 11:21 WIB
Ilustrasi. Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini.
Ilustrasi. Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini. /Unsplash/

Jika nama Anda ingin menjadi penerima bansos BPNT dan PKH 2023, maka harus mendaftar lebih dulu di sistem DTKS Kemensos.

Berikut ini cara cek NIK KTP untuk melihat status daftar penerima bansos BPNT dan PKH 2023:

1. Login laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop.

2. Lalu masukkan data domisili Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.

3. Setelah itu masukkan NIK Anda dan juga data diri yang sesuai dengan identitas KTP.

4. Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.

5. Apabila kode huruf dianggap tidak jelas, maka klik "refresh" supaya diganti dengan huruf kode baru.

6. Klik "cari data".

Setelah itu apabila nama Anda nanti muncul setelah di cek, otomatis pemilik NIK KTP telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH 2023.

Selanjutnya, untuk pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 ini nantinya akan dicairkan kepada 6 KMP dengan pemilik NIK KTP di bawah ini:

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah