Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini

- 22 Januari 2023, 11:21 WIB
Ilustrasi. Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini.
Ilustrasi. Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini. /Unsplash/

1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN.

4. Warga bukan sebagai Anggota Polri.

5. Warga bukan sebagai Prajurit TNI.

6. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima bansos BPNT 2023.

Baca Juga: KABAR Bahagia! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT 2023

Demikian penjelasan tentang Ingat! Hanya 6 Pemilik NIK KTP Seperti Ini yang akan Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Cek Disini.***

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x