Kabar Baik, Meskipun Tidak Punya KIP dan KKS, Siswa SD SMP SMA Bisa Daftar Bantuan PIP 2023, Ini Penjelasannya

- 23 Januari 2023, 13:28 WIB
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Cair ke Siswa yang Penuhi Kriteria, Cek Penerima BLT di pip.kemdikbud.go.id
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Cair ke Siswa yang Penuhi Kriteria, Cek Penerima BLT di pip.kemdikbud.go.id /Tangkap layar/pip.kemdikbud.go.id

2. Jika siswa tidak mempunyai KKS, maka orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Ajukan KKS atau SKTM milik orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Kemudian jika siswa sudah mempunyai KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran PIP tahun 2023.

Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik beserta syarat-syaratnya untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Sedangkan untuk jumlah nominal bantuan PIP 2023 yang akan diterima oleh siswa adalah sebagai berikut:

1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP/MTS/Paket B : Rp750.000 per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C : Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah! PIP 2023 Bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK Cair lagi, Cek Nama Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id.

Untuk orang tua atau siswa yang ingin melihat daftar penerima bantuan PIP 2023, maka bisa melihat dengan cara masuk ke laman Kemdikbud, atau simak cara di bawah ini.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah