1. Login ke website pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau Komputer
2. Input data yang dibutuhkan dalam kolom form pengecekan data yaitu NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Klik ‘Cari’
4. Selanjutnya data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut
Demikian informasi mengenai apakah siswa kurang mampu yang belum punya KIP bisa dapat PIP tahun 2023. Semoga informasi di atas bermanfaat.***