Modal HP, KK dan KTP bisa Dapat Bantuan Uang Tunai hingga Rp2,4 Juta di 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 10 Februari 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi bantuan uang tunai cair hingga Rp2,4 Juta di tahun 2023 bagi anda yang daftar dan lolos seleksi progam bantuan ini
Ilustrasi bantuan uang tunai cair hingga Rp2,4 Juta di tahun 2023 bagi anda yang daftar dan lolos seleksi progam bantuan ini /

Calon peserta yang akan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 harus memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja supaya bisa lolos seleksi dan dapat Rp2,4 juta.

Inilah ini syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48, dapat disimak selengkapnya berikut ini.

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PIP 2023, Bagi Anak Sekolah SD hingga SMA, Ada BLT hingga Rp2,2 Juta

6. Bukan peserta Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x