6. Peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Jika Muncul Tanda ini Bansos BPNT 2023 Rp2,4 Juta Cair, Segera Cek Namamu di Link ini
Jumlah nominal uang yang didapatkan siswa SD, SMP, dan SMA berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya.
Berikut informasi besaran bantuan yang didapatkan siswa SD, SMP, SMA atau sederajat dari PIP Kemdikbud
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dari bantuan dari PIP Kemdikbud ini, siswa SD, SMP, SMA atau sederajat baik yang berasal dari pendidikan formal atau non formal, diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan minimal sampai lulus Sekolah Menengah Atas.
Bagi orang tua yang mempunyai anak usia sekolah SD hingga SMA atau sederajat dan merasa memenuhi persyaratan di atas, bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemendikbud secara online.