Ayo Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Cara Daftar Online Agar Lolos Dapat Insentif Rp 600 Ribu

- 20 April 2023, 22:14 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Catat Syarat dan Tahapannya
Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Catat Syarat dan Tahapannya /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Cukup Masukkan NIK dan NISN Siswa SD,SMP,SMA bisa Dapat Bantuan PIP 2023 hingga Rp1 Juta, Ini Caranya

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.

4. Tidak penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

5. Tidak Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Sebagaimana MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber berikut cara daftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Kapan Bantuan PIP Kemdikbud Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT hingga Rp1 Juta Secara Online di Sini

  1. Kunjungi situs resmi prakerja di www.prakerja.go.id
  2. Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun Kartu Prakerja
  3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
  4. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
  5. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
  6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya
  7. Selanjutnya. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  8. Lalu, klik "Gunakan Foto" Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  9. Langkah berikutnya yaitu menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  11. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  12. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  13. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar
  14. Klik "Lanjut" jika sudah selesai Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  15. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung" Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan,
  16. klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya Tahap pendaftaran telah selesai.
  17. Insentif pemegang Kartu Prakerja Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, dan ulasan pelatihan.

Baca Juga: Ada BLT hingga Rp2,2 Juta! Ini Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PIP 2023 Bagi Anak Sekolah SD hingga SMA

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 51 sejumlah Rp 4.2 Juta, yang terdiri dari:

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x