2. Isi kolom wilayah penerima manfaat bantuan;
3. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan/desa dengan benar;
4. Isi kolom nama penerima manfaat dengan benar;
5. Masukkan nama calon KPM sesuai KTP;
6. Isi kolom huruf kode. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf . kode kurang jelas, klik ikon merah di sebelahnya;
7. Klik tombol “CARI DATA”.
Tak hanya BLT Balita, Anda juga bisa cek penerima bantuan PKH kategori lainnya di situs tersebut seperti bansos ibu hamil, Anak Sekolah, penyandang disabilitas berat hingga lanjut usia (lansia).
KPM calon penerima bansos PKH akan mendapatkan dana BLT dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan kategorinya seperti dibawah ini:
1. Ibu hamil/nifas dapat BLT Rp3 juta per tahun;