- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: pada Oktober-Desember.
Selain itu, terdapat beberapa kategori yang telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 dan nantinya besaran yang akan diterimanya itu berbeda-beda sesuai dengan kategorinya masing-masing.
Berikut ini adalah 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 yang akan diberikan kepada KPM, yakni:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.