Untuk syarat sebagai penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 sebagai berikut:
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Terdaftar di data DTKS Kemensos
Dan untuk cek nama penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan hp sebagai berikut:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode