Ketahui Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023

- 3 Agustus 2023, 08:56 WIB
Ilustrasi. Ketahui Syarat Peneriama Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023.
Ilustrasi. Ketahui Syarat Peneriama Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023. /Marawatalk/Irfansyah Pasaribu/

4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 Agustus 2023, masyarakat harus terdaftar di data DTKS kemensos terlebih dahulu.

Sistem DTKS Kemensos ini sebagai acuan dalam memilih masyarakat sebagai penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023.

Terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 Agustus , biasanya akan langsung disampaikan oleh dinsos di masing-masing wilalah.

Untuk syarat sebagai penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 sebagai berikut:

- Warga miskin/rentan miskin.

- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x