MEDIA BORA - Berikut syarat yang harus dilengkapi agar dapat bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023.
Ada beberapa syarat untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 Agustus yang harus Anda lengkapi.
Sebagai informasi, bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 merupakan program dari pemerintah untuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai KPM.
Baca Juga: Pengumuman Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2023 melalui Link ini, Cek Namamu di Sini!
Adapun besaran dana bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 yang disalurkan kepada KPM adalah berbeda-beda sesuai kategori.
Terkait besaran dana yang diterima oleh penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 sesuai kategori sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.