TV Anda Sudah Digital atau Belum? Simak Cara Cek Lewat Situs Ini

- 29 Maret 2022, 12:00 WIB
TV Anda Sudah Digital atau Belum? Simak Cara Cek Lewat Situs Ini
TV Anda Sudah Digital atau Belum? Simak Cara Cek Lewat Situs Ini /pexels-lisa-fotios-set boks.jpg

MEDIA BLORA – Simak informasi terkait cara mengecek apakah TV anda sudah digital atau belum melalui link situs siarandigital.kominfo.go.id

Sekedar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana akan melakukan penghentian siaran TV analog secara bertahap dan akan beralih ke siaran TV digital.

Untuk mempersiapkan perubahan dari siaran TV analog ke diginal, hal yang harus dilakukan adalah cek terlebih dahulu apakh TV di rumah sudah digital atau belum.

Jika TV di rumah anda sudah bisa mengakses sinyal digital, maka siaran digital dapat secara otomatis ditonton.

Jika sudah bisa menonton siaran digital, itu berarti TV anda tidak lagi membutuhkan alat bantu untuk menangkap sinyal digital.

Jadi TV yang sudah digital cukup melakukan pelacakan ulang secara otomatis atau manual untuk menangkap siaran digital.

Baca Juga: Link Nonton A Business Proposal Episode 9, Kang Tae Mu nan Shin Ha Ri Kencan Setelah Berciuman

Tapi jika TV belum digital, maka ini akan memerlukan alat bantu dekoder yakni Set Top Box (STB) unuk menangkap sinyal.

Nah, untuk mengetahui apakah TV di rumah sudah digital atau belum, simak cara mengeceknya dibawah ini.

Anda cukup mengecek pilihan pada menu pencarian sinyal TV digital (DTV) pada perangkat televisi di rumah.

Jika masih bingung untuk melakukan pencarian pada menu TV, cara mudah lainnya adalah tinggal cek di situs siarandigital.kominfo.go.id.

Berikut cara cek TV sudah digital atau belum di laman siarandigital.kominfo.go.id:

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id.

2. Pilih menu “Perangkat TV Digital”.

3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilihlah “Televisi”.

4. Kemudian isikan merek televisi Anda di rumah beserta Model/Type-nya

Baca Juga: Banyak Orang Pingin Jadi ASN, Baik PNS Maupun PPPK, Ini Penjelasan Ketiganya

5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul.

6. Seandainya televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Demikianlah informasi terkait cara mengecek apakah TV anda sudah digital atau belum melalui link situs siarandigital.kominfo.go.id.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah