MEDIA BLORA - Anda dapat cek sertifikat tanah secara online, dengan unduh aplikasi 'Sentuh Tanahku' via Play Store.
Kini BPN telah luncurkan aplikasi 'Sentuh Tanahku' untuk memberikan pelayanan secara online terkait cek sertifikat tanah.
Hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk cek sertifikat tanah secara online melalui aplikasi 'Sentuh Tanahku' ini.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Lewat Aplikasi Maupun Website
Tak hanya itu, selain melalui aplikasi ini, pelayanan BPN secara online juga dapat melalui website.
Berikut cara cek sertifikat tanah secara online, baik lewat aplikasi maupun website, praktis dan lebih mudah.
Badan Pertanahan Nasional atau BPN memberikan pelayanan secara online melalui aplikasi bernama 'Sentuh Tanahku'.
Lewat aplikasi 'Sentuh Tanahku' ini, masyarakat dapat lakukan cek sertifikat tanah secara online.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store, baik untuk android maupun iOs, hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat.