Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Website
1. Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser.
2. Klik opsi "publikasi".
3. Lengkapi data yang ingin kamu cari di kolom-kolom yang tersedia.
4. Klik "cari berkas".
5. Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya.
Itulah penjelasan mengenai cara cek sertifikat tanah online, baik melalui aplikasi maupun website.
Tentunya cara ini akan lebih mudah dan menghemat waktu daripada harus repot-repot ke kantor BPN.
Adanya pelayanan BPN secara online memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk cek sertifikat tanahnya.
Itulah informasi mengenai cek sertifikat tanah secara online, dengan unduh aplikasi 'Sentuh Tanahku' via Play Store.***