10 Kelebihan Rumah Bersubsidi, Nomor 9 Jarang yang Tahu

23 April 2024, 20:00 WIB
kelebihan rumah bersubsidi /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Sikumbang

MEDIA BLORA - Inilah kelebihan rumah bersubsidi, nomor 9 jarang diketahui oleh pemilik perumahan.

Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat di luaran sana tentang kelebihan rumah bersubsidi.

Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Namun, harga rumah yang terus meningkat seringkali menjadi kendala bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk itu, pemerintah menyediakan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan harga yang terjangkau.

Berikut adalah beberapa kelebihan rumah subsidi:

1. Harga Terjangkau

Ini adalah keuntungan utama dari rumah subsidi. Harga rumah subsidi jauh lebih murah dibandingkan dengan rumah komersil pada umumnya. Hal ini karena pemerintah memberikan subsidi kepada developer perumahan, sehingga harga rumah dapat ditekan.

Baca Juga: Mudah ! Begini Cara Ikut Lelang Rumah, Mulai dari Tahap Persiapan Hingga Langkah Langkahnya

2. Uang Muka Ringan

Uang muka (DP) untuk rumah subsidi juga lebih ringan dibandingkan dengan rumah komersil. Besaran DP biasanya berkisar antara 1% hingga 10% dari harga rumah.

3. Cicilan Terjangkau

Dengan harga rumah dan DP yang ringan, cicilan bulanan untuk rumah subsidi pun menjadi lebih terjangkau. Cicilan rumah subsidi biasanya dimulai dari Rp1 juta per bulan.

4. Tenor Panjang

Jangka waktu pinjaman (tenor) untuk KPR subsidi juga lebih panjang dibandingkan dengan KPR komersil, yaitu hingga 20 tahun. Hal ini memberikan keringanan bagi pembeli dalam membayar cicilan bulanan.

5. Suku Bunga Tetap

Suku bunga KPR subsidi bersifat tetap (fixed) selama jangka waktu pinjaman. Artinya, cicilan bulanan tidak akan berubah meskipun suku bunga di pasaran naik.

6. Bebas PPN dan Biaya Asuransi:

Pembeli rumah subsidi tidak perlu membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan premi asuransi. Hal ini semakin meringankan biaya pembelian rumah.

7. Developer Terpercaya

Perumahan subsidi hanya boleh dibangun oleh developer yang telah terdaftar dan terpercaya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini untuk memastikan kualitas pembangunan rumah yang baik.

8. Siap Huni

Rumah subsidi umumnya sudah siap huni, sehingga pembeli dapat langsung menempati rumah setelah proses pembelian selesai.

9. Fasilitas Umum Tersedia

Perumahan subsidi biasanya dilengkapi dengan fasilitas umum seperti jalan, taman, dan tempat ibadah.

10. Potensi Kenaikan Nilai

Meskipun terletak di kawasan yang relatif jauh dari pusat kota, harga rumah subsidi memiliki potensi untuk naik di masa depan. Hal ini karena permintaan akan rumah yang terjangkau akan selalu ada.

Demikianlah ulasan singkat tentang kelebihan rumah bersubsidi yang wajib diketahui calon pembeli rumah.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Tags

Terkini

Terpopuler