Social Commerce di TikTok Shop Dilarang, Penjual Disarankan Berpindah Ke Shopee

- 5 Oktober 2023, 13:02 WIB
Pemerintah Beri Solusi Penjual TikTok Shop/Pixabay.com
Pemerintah Beri Solusi Penjual TikTok Shop/Pixabay.com /

MEDIA BLORA - Pada tanggal 4 Oktober 2023, Social Commerce di Indonesia menghadapi perubahan besar dengan dilarangnya TikTok Shop.

Keputusan ini muncul seiring dengan penerbitan Permendag Nomor 31/2023, yang merupakan revisi dari Permendag No. 50/2020 yang sebelumnya mengatur praktik Social Commerce.

Apa implikasi dari pelarangan ini dan mengapa Shopee menjadi solusi yang disarankan bagi para penjual?

Baca Juga: Tutupnya TikTok Shop: Dampak Besar bagi Penjual, Solusi di E-commerce

TikTok Shop Ditutup: Konsekuensi Bagi Penjual

TikTok Shop telah menjadi platform populer bagi para penjual untuk mempromosikan dan menjual produk mereka.

Melalui video pendek yang kreatif dan interaktif, penjual dapat menarik perhatian pengguna TikTok dan membangun pelanggan loyal.

Namun, dengan penutupan TikTok Shop, penjual dihadapkan pada sejumlah konsekuensi yang signifikan.

1. Hilangnya Akses Pasar yang Besar

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x