MEDIA BLORA - Pada tanggal 4 Oktober 2023, dunia Social Commerce di Indonesia mengalami perubahan dramatis dengan penutupan resmi TikTok Shop.
Keputusan ini berdasarkan pada dikeluarkannya Permendag Nomor 31/2023, yang merupakan revisi dari Permendag No. 50/2020 yang sebelumnya mengatur tentang praktik Social Commerce.
Apa dampak dari penutupan ini bagi para penjual, dan apa solusinya?
Baca Juga: Ide Bisnis Menarik untuk Pemula di Tahun 2023: Langkah Awal Menuju Kesuksesan
TikTok Shop Ditutup: Dampak bagi Penjual
Penutupan TikTok Shop tentu saja memengaruhi ribuan penjual yang aktif di platform ini.
TikTok Shop telah menjadi tempat populer bagi penjual untuk mempromosikan dan menjual produk mereka kepada pengguna TikTok yang luas.
Dengan penutupan ini, penjual akan kehilangan akses ke pasar yang signifikan dan basis pelanggan mereka.
Selain itu, banyak penjual telah berinvestasi waktu dan sumber daya dalam membangun profil dan reputasi mereka di TikTok Shop.