MEDIA BLORA - Pada tanggal 4 Oktober 2023, Social Commerce di Indonesia menghadapi perubahan besar dengan dilarangnya TikTok Shop.
Keputusan ini muncul seiring dengan penerbitan Permendag Nomor 31/2023, yang merupakan revisi dari Permendag No. 50/2020 yang sebelumnya mengatur praktik Social Commerce.
Apa implikasi dari pelarangan ini dan mengapa Shopee menjadi solusi yang disarankan bagi para penjual?
Baca Juga: Tutupnya TikTok Shop: Dampak Besar bagi Penjual, Solusi di E-commerce
TikTok Shop Ditutup: Konsekuensi Bagi Penjual
TikTok Shop telah menjadi platform populer bagi para penjual untuk mempromosikan dan menjual produk mereka.
Melalui video pendek yang kreatif dan interaktif, penjual dapat menarik perhatian pengguna TikTok dan membangun pelanggan loyal.
Namun, dengan penutupan TikTok Shop, penjual dihadapkan pada sejumlah konsekuensi yang signifikan.
1. Hilangnya Akses Pasar yang Besar
TikTok memiliki basis pengguna yang besar di Indonesia, dan TikTok Shop memberikan akses langsung ke audiens yang luas.
Dengan penutupan ini, penjual kehilangan akses ke pasar potensial yang sangat besar.
2. Investasi Terbuang
Banyak penjual telah menginvestasikan waktu dan upaya untuk membangun profil dan reputasi mereka di TikTok Shop.
Penutupan ini berarti mereka harus mencari platform alternatif untuk menjalankan bisnis mereka.
3. Persaingan yang Lebih Ketat
Pindah ke platform lain seperti Shopee berarti penjual akan menghadapi persaingan yang lebih ketat dengan ribuan penjual lain yang sudah ada di sana.
Solusi di Shopee
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Mendag Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menyarankan solusi bagi penjual yang terdampak oleh penutupan TikTok Shop.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah beralih ke Shopee, salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia.
1. Akses ke Audiens yang Luas
Shopee memiliki jutaan pengguna di Indonesia. Dengan beralih ke Shopee, penjual masih dapat mencapai audiens yang luas dan berpotensi mendapatkan pelanggan baru.
2. Dukungan Promosi
Shopee menyediakan berbagai alat promosi dan fitur yang membantu penjual untuk memasarkan produk mereka dengan lebih efektif.
3. Kepercayaan Pelanggan
Sebagai platform e-commerce yang telah mapan, Shopee memiliki kepercayaan dari pelanggan yang telah terbiasa berbelanja secara online.
Kepatuhan Terhadap Regulasi
Klarifikasi dari Mendag Zulhas adalah bahwa pemerintah tidak menghambat inovasi atau bisnis asing.
Mereka hanya ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku di dalam negeri.
Baca Juga: Ide Bisnis Menarik untuk Pemula di Tahun 2023: Langkah Awal Menuju Kesuksesan
Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal serta untuk memastikan bahwa transaksi online berjalan sesuai aturan yang adil.***