MEDIA BLORA - Toko TikTok Shop dalam ranah Social Commerce telah resmi dihentikan pada tanggal 4 Oktober 2023.
Penutupan ini berhubungan dengan dikeluarkannya Permendag Nomor 31/2023, yang merupakan revisi dari Permendag No. 50/2020, yang melarang praktik Social Commerce.
Tetapi, bagi para penjual, tidak perlu khawatir dengan penutupan TikTok Shop ini.
Baca Juga: Mengatasi Krisis Harga Beras, Tito Karnavian Ajak Rakyat Beralih ke Alternatif Karbohidrat
Pemerintah menyarankan agar penjual yang aktif di TikTok Shop dapat beralih ke platform e-commerce seperti Shopee dan sejenisnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2023 mengklarifikasi bahwa pemerintah pada dasarnya tidak menghambat inovasi atau asing.
Mereka hanya ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku di dalam negeri.
Baca Juga: Berbagi Pengalaman: Tito Karnavian Suka Konsumsi Ubi, Sukun, dan Jagung
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Mendag Zulhas juga menekankan bahwa penjual masih dapat memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan produk mereka.