Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Regulasi Bisnis Dalam Negeri

- 6 Oktober 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi bisnis dalam negeri
Ilustrasi bisnis dalam negeri /Ari anggraini/Tangkapan layar

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Salah satu titik fokus utama dari revisi regulasi ini adalah pelarangan praktik Social Commerce di TikTok Shop.

Sebelumnya, TikTok Shop telah menjadi platform populer bagi penjual untuk mempromosikan produk mereka kepada pengguna TikTok.

Namun, perubahan dalam regulasi membatasi aktivitas ini dan menyarankan penjual untuk beralih ke platform e-commerce yang telah diizinkan oleh pemerintah.

Alasan di Balik Larangan Social Commerce

Pemerintah berpendapat bahwa Social Commerce di TikTok Shop dan platform serupa dapat memengaruhi kompetisi bisnis secara tidak sehat dan berpotensi melanggar regulasi perdagangan yang berlaku.

Dengan melarangnya Social Commerce di platform tersebut, pemerintah berharap untuk menjaga keadilan dalam bisnis, melindungi konsumen, dan menghindari risiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Tutupnya TikTok Shop: Dampak Besar bagi Penjual, Solusi di E-commerce

Mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Selain itu, langkah-langkah ini diambil untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Pemerintah ingin memastikan bahwa peluang bisnis tetap terbuka bagi UMKM dan menghindari persaingan yang tidak seimbang dengan bisnis besar atau asing.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah