- Daftar akun di PJAP:
- Pilih PJAP yang terdaftar di DJP ([[URL yang tidak valid dihapus]]([URL yang tidak valid dihapus]))
- Buat akun dan ikuti petunjuk pendaftaran
- Isi SPT Tahunan:
- Login ke akun PJAP
- Pilih menu "Lapor SPT"
- Pilih "Formulir 1770 S/SS"
- Ikuti petunjuk pengisian formulir
- Lampirkan bukti potong pajak
- Klik "Kirim SPT"
- Verifikasi SPT:
- Buka email yang terdaftar di PJAP
- Klik tautan verifikasi
- SPT Tahunan Anda telah terkirim
Demikianlah ulasan singkat tentang cara melaporkan SPT tahunan pribadi baik online maupun offline.***