Mudah ! Begini Cara Melaporkan SPT Tahunan Pribadi Baik Online Maupun Offline

- 18 Februari 2024, 07:00 WIB
cara melaporkan SPT tahunan pribadi
cara melaporkan SPT tahunan pribadi /instagram @pajaktigaraksa/

MEDIA BLORA - Inilah cara melaporkan SPT tahunan pribadi baik menggunakan cara online maupun offline.

Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat tentang cara melaporkan SPT tahunan pribadi secara online.

Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Media Blora menyajikan cara melaporkan SPT tahunan pribadi.

Setidaknya ada dua cara utama untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadi yang bisa Anda gunakan.

1. Melalui DJP Online (e-Filing):

Langkah-langkah:

  • Persiapkan:
    • NPWP dan password
    • EFIN (Electronic Filing Identification Number)
    • Bukti potong pajak (seperti bukti potong gaji, bukti potong penghasilan lainnya)
    • Formulir SPT Tahunan 1770 S/SS (dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/)
  • Akses DJP Online:

Baca Juga: Sangat Mudah ! Begini Cara Mendapatkan EFIN Online via WhatsApp

  • Isi SPT Tahunan:
    • Pilih "Lapor"
    • Pilih "Buat SPT"
    • Pilih "Formulir 1770 S/SS"
    • Ikuti petunjuk pengisian formulir
    • Lampirkan bukti potong pajak
    • Klik "Kirim SPT"
  • Verifikasi SPT:
    • Buka email yang terdaftar di DJP Online
    • Klik tautan verifikasi
    • SPT Tahunan Anda telah terkirim

2. Melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP):

Langkah-langkah:

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x