Inilah Persyaratan Membuat NPWP Pribadi, Jangan Sampai Salah

- 23 Februari 2024, 07:00 WIB
persyaratan membuat NPWP pribadi
persyaratan membuat NPWP pribadi /Pixabay
  1. Akses situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) https://djponline.pajak.go.id/.
  2. Buat akun DJP Online.
  3. Login ke akun DJP Online Anda.
  4. Pilih menu "Pendaftaran NPWP".
  5. Isi formulir pendaftaran NPWP dengan lengkap dan benar.
  6. Unggah dokumen yang diperlukan.
  7. Submit formulir pendaftaran.
  8. Tunggu email konfirmasi dari DJP.
  9. Aktivasi akun NPWP Anda.
  10. Cetak kartu NPWP Anda.

Demikianlah ulasan tentang persyaratan membuat NPWP pribadi baik online maupun offline.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x