3. Cicilan Terjangkau
Dengan harga rumah dan DP yang ringan, cicilan bulanan untuk rumah subsidi pun menjadi lebih terjangkau. Cicilan rumah subsidi biasanya dimulai dari Rp1 juta per bulan.
4. Tenor Panjang
Jangka waktu pinjaman (tenor) untuk KPR subsidi juga lebih panjang dibandingkan dengan KPR komersil, yaitu hingga 20 tahun. Hal ini memberikan keringanan bagi pembeli dalam membayar cicilan bulanan.
5. Suku Bunga Tetap
Suku bunga KPR subsidi bersifat tetap (fixed) selama jangka waktu pinjaman. Artinya, cicilan bulanan tidak akan berubah meskipun suku bunga di pasaran naik.
6. Bebas PPN dan Biaya Asuransi:
Pembeli rumah subsidi tidak perlu membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan premi asuransi. Hal ini semakin meringankan biaya pembelian rumah.
7. Developer Terpercaya
Perumahan subsidi hanya boleh dibangun oleh developer yang telah terdaftar dan terpercaya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini untuk memastikan kualitas pembangunan rumah yang baik.