Bantuan Kemenag untuk Pesantren, LPQ, dan MDT Dibuka Hingga 10 September 2021. Segera Baca Juknisnya

- 27 Agustus 2021, 03:00 WIB
Kemenag Kucurkan Anggaran Rp169 Miliar Untuk Bantu Ringankan UKT Mahasiswa Terdampak Pandemi
Kemenag Kucurkan Anggaran Rp169 Miliar Untuk Bantu Ringankan UKT Mahasiswa Terdampak Pandemi /Kemenag

MEDIA BLORA - Bantuan Kemenag untuk Pesantren, LPQ, dan MDT Dibuka Hingga 10 September 2021.

Berikut adalah Petunjuk Teknis Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2021

Kemenag Melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam tahun ini akan Alokasikan bantuan senilai Rp233 miliar untuk Pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pesantren, LPQ dan MDT termasuk para ustadz dan santrinya.

Baca Juga: 5 Keutamaan Hari Jumat Beserta Amalan Sunnah Ringan yang Banyak Pahalanya

Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi.

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Baca Juga: Teks Doa Ratib Al Hadad Lengkap dengan Fadhilah dan Kegunaannya

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x