Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Selebriti Ria Ricis

- 11 Juni 2024, 14:27 WIB
Kasus pengancaman dan pemerasan terhadap selebritas Ria Ricis. ANTARA/Ilham Kausar.
Kasus pengancaman dan pemerasan terhadap selebritas Ria Ricis. ANTARA/Ilham Kausar. /

MEDIA BLORA - Polisi menangkap seorang berinisial AP yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap selebritas Ria Ricis.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 01.20 WIB di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga: BCL Terkejut, Suaminya Dituntut Atas Dugaan Penggelapan Dana Besar

Setelah penangkapan, AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ade menjelaskan, "AP dibawa ke kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana."

Kasus ini bermula dari laporan Ria Ricis yang mengaku diancam untuk mengirim uang sebesar Rp300 juta agar foto atau video pribadinya tidak disebarkan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana oleh Tiko Aryawardhana

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Setelah melalui penyelidikan, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan temuan unsur pidana dari hasil gelar perkara pada Senin, 10 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah