MEDIA BLORA - Bagi sebagian masyarakat Indonesia, tentu masih penasaran dengan besaran gaji Polisi.
Seberapa besar gaji polisi mulai dari pangkat terendah?berikut adalah rincianya lengkap mulai dari Bharada, Brigadir, Irjen Pol
Puncak karier seorang polisi adalah perwira tinggi (pati) dengan pangkat jenderal.
Polisi dengan tanda bintang di pundak segaramnya, menandakan posisi strategis.
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar gaji Polisi berdasarkan aturan tersebut.
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900-Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-Rp2.960.700.
Baca Juga: Download Teks Doa Upacara Bendera Pdf HUT RI ke 77, Singkat dan Penuh Makna