Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Baik Online Maupun Offline

- 23 April 2024, 11:00 WIB
cara mengaktifkan BPJS Kesehatan mandiri
cara mengaktifkan BPJS Kesehatan mandiri /Istimewa/

MEDIA BLORA - Inilah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan mandiri baik secara online maupun offline.

Sebenarnya cara mengaktifkan BPJS Kesehatan mandiri mudah untuk dilakukan, hanya saja tidak semua masyarakat mengetahui caranya.

Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Media Blora akan menyajikan cara mengaktifkan BPJS Kesehatan mandiri.

Setidaknya ada dua cara utama untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan mandiri, yaitu:

1. Melalui Kantor BPJS Kesehatan Terdekat

  • Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili Anda.
  • Bawa dokumen persyaratan berikut:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Bukti pembayaran iuran pertama (sesuai kelas yang dipilih)
  • Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri.
  • Serahkan dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran kepada petugas.
  • Petugas akan memproses pendaftaran Anda dan memberikan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Pemerintah, Mulai dari yang Mandiri hingga Non Mandiri

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store.
  • Buat akun di aplikasi Mobile JKN.
  • Pilih menu "Pendaftaran Peserta Mandiri".
  • Ikuti petunjuk pada aplikasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Bayar iuran pertama melalui aplikasi Mobile JKN.
  • Kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan ke alamat Anda.

Persyaratan dan Biaya Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri:

  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun.
  • Tidak sedang menjadi peserta BPJS Kesehatan PPU (Penerima Upah) atau BPJS Kesehatan Non PPU.
  • Membayar iuran pertama sesuai kelas yang dipilih.
  • Melengkapi dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.

Demikianlah ulasan singkat tentang cara mengaktifkan BPJS Kesehatan mandiri baik secara online maupun offline.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x