Negara di Asia Tenggara Ini Legalkan Penanaman Ganja, Boleh Dikonsumsi Tapi Terlarang untuk Diisap

- 10 Juni 2022, 05:31 WIB
Negara di Asia Tenggara ini secara resmi telah legalkan penanaman ganja. Meskipun hanya untuk kebutuhan konsumsi saja.
Negara di Asia Tenggara ini secara resmi telah legalkan penanaman ganja. Meskipun hanya untuk kebutuhan konsumsi saja. /Pixabay/NickyPe/Pixabay

"Sejauh ini, 2.500 rumah tangga dan 251 rumah sakit provinsi telah menanam 15.000 tanaman ganja," katanya.

"Kami berharap ganja dan rami akan menjadi tanaman komersial utama bagi petani, tambahnya."

Orang lain yang dapat meminta izin untuk menanam ganja termasuk universitas, perusahaan komunitas, profesional medis dan profesional pengobatan tradisional.

Pengumuman itu muncul setelah Thailand tahun lalu menghapus bagian ganja dan rami tertentu dari daftar narkotika.

Baca Juga: Contoh Soal IPA, IPS, dan SBDP Tematik Kelas 6 Tema 9, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Jadi Bahan Makanan

Ganja jadi salah satu bahan dalam menu restoran di sebuah rumah sakit Thailand.

Namun, makanan ini tak membuat mereka yang menyantap sajian yang dibumbui daun ganja jadi "high."

Dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber, dalam sajian ganja, masakan ini hanya memanfaatkan bagian tanaman yang mengandung komponen psikoaktif tetrahydrocannabinol atau THC dengan kadar sangat rendah dan legal menurut hukum setempat untuk dikonsumsi.

Sementara, tunas yang kaya THC dan memicu euforia masih ilegal. Tunas tersebut juga diklasifikasikan sebagai narkotika Kategori 5 dalam hukum Thailand.

"Ganja Ros" atau yang berarti "Taste of Ganja" hadir di Rumah Sakit Chao Phraya Abhaibhubejhr. Fasilitas kesehatan itu sendiri terletak di Provinsi Prachinburi, Thailand.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah