Negara di Asia Tenggara Ini Legalkan Penanaman Ganja, Boleh Dikonsumsi Tapi Terlarang untuk Diisap

- 10 Juni 2022, 05:31 WIB
Negara di Asia Tenggara ini secara resmi telah legalkan penanaman ganja. Meskipun hanya untuk kebutuhan konsumsi saja.
Negara di Asia Tenggara ini secara resmi telah legalkan penanaman ganja. Meskipun hanya untuk kebutuhan konsumsi saja. /Pixabay/NickyPe/Pixabay

Baca Juga: Jika Muncul Tanda ini BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta Cair, Segera Cek Nama Anda di Pake HP di Link Ini

Rumah Sakit Chao Phraya Abhaibhubejhr menyediakan beberapa menu ganja. Sebut saja salah satunya salad pedas yang berisi daun ganja goreng.

Ada pula roti dengan daun ganja dan daging yang digoreng dengan kemangi, juga daun ganja. Restoran yang menyediakan menu ganja ini buka dari pukul 9.00--16.00 waktu setempat.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah