Kabar Baik, Seluruh Biaya Perawatan Penderita Wabah Penyakit Hepatitis Akan Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

- 10 Mei 2022, 13:13 WIB
Penyakit Hepatitis ditanggung BPJS Kesehatan
Penyakit Hepatitis ditanggung BPJS Kesehatan /Antaranews

MEDIA BLORA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit untuk pasien anak dengan gejala penyakit kuning dan hepatitis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Dalam keadaan normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis penyakit kuning dan hepatitis dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata Muhadjir di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, dijelaskannya, untuk pengobatan yang optimal, penderita hepatitis dan ikterus segera dirujuk ke rumah sakit tipe A.

Baca Juga: Cara Terbaru 2022, Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan yang Terblokir atau Sudah Tidak Aktif

Namun, bayi yang lahir dengan ikterus belum tentu hepatitis karena ikterus pada bayi bersifat fisiologis (ichterus neonatorum) atau bisa patologis yang harus diklarifikasi oleh dokter.

Penyakit Menular (RSPI) Sulianti Saroso di Jakarta telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien anak dengan gejala hepatitis akut akut yang tidak diketahui penyebabnya.

“Jika ada eskalasi situasi yang dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah, atau darurat nonbencana alam, pemerintah dapat menanggung biaya pemeliharaannya,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Kementerian Kesehatan ROI Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah akan menanggung biaya pemeriksaan laboratorium whole genome sequencing (WGS) untuk pasien anak dengan gejala hepatitis akut yang parah.

Baca Juga: Inilah Penyebab Kartu BPJS Kesehatan yang Anda Miliki Terblokir, Berikut Penjelasannya

"Pemerintah bertanggung jawab atas WGS, jika terkait dengan tes hepatitis lainnya, ini sejalan dengan mekanisme pembiayaan kesehatan yang ada," katanya.

Nadia menambahkan, jumlah kasus hepatitis yang menyerang anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia sejauh ini belum meningkat.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x