Hukum, Syarat, dan Niat Zakat Fitrah

30 Maret 2024, 17:15 WIB
Hukum, syarat, dan niat zakat fitrah /baznas.jogjakota.go.id

MEDIA BLORA - Zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi umat Islam. Zakat fitrah dikeluarkan saat bulan Ramadhan yang biasanya dilaksanakan di minggu terakhir bulan puasa.

Zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala dan keberkahan dari-Nya. 

Baca Juga: Lakukan Peregangan setelah Bangun Pagi. Mampu Meningkatkan Kesehatan Tubuh

Hukum zakat dalam Islam adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Hukum zakat ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits.

Diantaranya adalah pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43 yang artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah berupa bahan makanan pokok yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat. Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Adapun dalam mengeluarkan Zakat Fitrah, seorang muslim harus memenuhi syarat-syarat, diantaranya:

-Beragama Islam

-Orang merdeka (bukan budak)

-Harta yang dimiliki halal

-Kepemilikan penuh atas hartanya

-Mencapai nisab sesuai jenis hartanya

-Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya

-Tidak memiliki hutang

-Harta atau penghasilan yang bertambah

Sebelum melaksanakan zakat, seorang muslim harus berniat. Berikut niat zakat fitrah dengan berbagi versi.

Baca Juga: Gangguan Kepribadian Narsistik Perlu Diwaspadai untuk Kesehatan Mental

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa

Baca Juga: Remaja yang Mengalami Stres Berdampak pada Kesehatan. Penting untuk Menanganinya Segera

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Demikian tata cara melaksanakan zakat fitrah yang semoga bisa menambah pengetahuan tentang ajaran Islam, terutama mengenai zakat fitrah yang harus dikeluarkan semua umat Islam.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Tags

Terkini

Terpopuler