"Memendekkan rambutnya atau sampai ke pundak beliau, dan tidak lebih dari pada itu," ucap Ustadz Khalid Basalamah.
Akan tetapi bagi kaum wanita muslimah dianjurkan untuk memanjangkan rambutnya, kata Ustadz Khalid Basalamah.
Rasulullah SAW melarang kaum wanita muslimah menyerupai kaum lelaki, lanjut Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya.
Bahkan Rasulullah SAW menggunakan kalimat laknat yang ditujukan kepada pelakunya tegas Ustadz Khalid Basalamah.
Berarti hal ini menurut Ustadz Khalid Basalamah adalah termasuk dalam perbuatan dosa besar.
"Hukum ini berlaku pada setiap yang menjadi ciri khas kaum kafir," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa setiap muslim dilarang menyerupai kaum non muslim.
"Memang harus berbeda dan tidak harus sama," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan apa yang menjadi ciri khas orang kafir, kaum muslim dilarang untuk mengikutinya.