Kecuali jika sifatnya umum, misalnya seperti memakai kemeja dan semisalnya kata Ustadz Khalid Basalamah.
Secara fitrah, sebenarnya kaum laki-laki sangat menyukai rambut panjang, lebih lanjut dalam keterangannya.
Adab lain yang diterangkan Ustadz Khalid Basalamah adalah “disunahkan dalam menggundul rambut kepala bayi pada hari ketujuh."
Baca Juga: 5 Kontroversi Arteria Dahlan, Yang Terakhir Membuat Marah Masyarakat Sunda
Menurut Ustadz Khalid Basalamah hikmah dari mencukur rambut bayi laki-laki ataupun perempuan terkadang masih ada yang melekat pada rambut bayi tersebut sisa-sisa darah ataupun yang berhubungan dari dalam perut.
Itulah kajian singkat Ustadz Khalid Basalamah tentang adab merawat rambut umat muslim, semoga dapat diambil manfaatnya.***