Kapan Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah dan Berapa yang Harus di Bayarkan?

- 1 Mei 2022, 08:04 WIB
Berikut ini adalah salah satu artikel yang menjelaskan tentang kapan waktu terakhir membayar Zakat Fitrah dan berapa yang harus di bayarkan?
Berikut ini adalah salah satu artikel yang menjelaskan tentang kapan waktu terakhir membayar Zakat Fitrah dan berapa yang harus di bayarkan? //portalsulut.com/Puspita Novelasari Putri

Jenis makanan yang wajib dikeluarkan untuk Zakat Fitrah adalah makanan pokok seperti beras, gandum, jagung dan lainnya.

Sedangkan, menurut ukuran sekarang, besarnya Zakat Fitrah adalah sekitar kurang lebih 2,5 kg.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan membayar Zakat Fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan harga beras 2.5 kg.

Jika membayar dalam bentuk uang, maka besarnya Zakat Fitrah menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi saat ini.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai Zakat Fitrah adalah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Demikian informasi terkait batas waktu terakhir dan waktu terbaik untuk bayar Zakat Fitrah bagi setiap muslim.

Zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras wajib dilakukan sebelum batas akhir waktunya atau sebelum shalat Idul Fitri.***

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah