Hukum Zakat Fitrah dan Takjil Zakat Bulan Ramadhan Beserta Niat dari Keduanya

- 10 April 2022, 21:33 WIB
Hukum Zakat fitrah
Hukum Zakat fitrah /Instagram/@faktaislami.id

 

MEDIA BLORA - Zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang wajib ditunaikan oleh umat muslim di bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri.

takjil zakat dilaksanakan sebelum waktu pembayaran zakat yang disyariatkan Islam.

Membayar Zakat Fitrah merupakan salah satu dari lima rukun Islam, yakni yang ketiga. Zakat Fitrah dikenakan pada semua umat muslim, baik itu laki-laki atau perempuan, dewasa maupun anak-anak, dan merdeka, bahkan seorang hamba sahaya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa,

"Rasulullah mewajibkan Zakat Fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (H.R. Bukhari Muslim).

Baca Juga: Niat, Doa & Tata Cara Melaksanakan Sholat Dhuha Lengkap Beserta Artinya

Zakat utamanya diwajibkan bagi orang muslim yang merdeka dan memiliki harta yang telah mencapai nisab dan diikuti dengan bacaan menyerahkan zakat fitrahnya.

Mengucapkan niat sebelum menunaikan zakat fitrah adalah hal penting.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari kata-kata tak berguna dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa mengeluarkannya sebelum salat id maka itu adalah zakat yang diterima. Bila ia mengeluarkannya setelah salat id maka menjadi sedekah biasa (H.R. Abu Dawud).

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x