MEDIA BLORA - Simak ulasan berikut yang akan menjelaskan tentang ketentuan zakat fitrah yang sebentar lagi akan dilaksanakan umat muslim diseluruh dunia.
Zakat fitrah ialah zakat yang diwajibkan kepada lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri
Pembayaran zakat fitrah, tentu sudah diatur sedemikian rupa sehingga mudah untuk dipahami seluruh umat muslim.
Baca Juga: Tetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah, Kemenag Gelar Sidang Isbat, Catat Tanggalnya
Tujuan dari zakat fitrah ini semata-mata hanya untuk mengharapkan ridha Allah SWT yang tidak bisa dilakukan kapan saja karena mempunyai batasan waktu.
Waktu pembagian zakat hanya dilakukan setelah salat subuh, dan sebelum manusia pergi ke lapangan untuk melaksanakan salat Idul Fitri.
Zakat ini sering disebut juga dengan zakat jiwa, termasuk ke dalam zakat harta, yaitu mengeluarkan sebagian dari makanan pokok menurut ukuran yang ditentukan oleh agama.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul: Zakat Fitrah: Kewajiban, Tempat Membayar, Mustahiq, dan yang Dikeluarkan untuk Zakat