Tradisi ruwahan sendiri sebenarnya diadakan oleh berbagai daerah di Indonesia. Namun, tiap wilayah memiliki ciri dan khas masing-masing dalam menyelenggarakan tradisi tersebut.
Ruwahan merupakan tradisi kebudayaan Jawa yang tujuannya untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia.
Kata Ruwah sering diasosiasikan dengan kata arwah. Kata ruwah ini berasal dari kata "meruhi arwah" yang dapat diartikan dengan mengunjungi atau ziarah kepada orang tua, saudara, atau leluhur yang telah meninggal dunia.
Ritual ruwahan ini merupakan upaya spiritual untuk mendoakan arwah para leluhur agar dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT.
Bulan Ruwah ini juga dipercaya sebagai bulan di mana para ahli kubur menunggu kedatangan anak, cucu, dan sanak saudaranya untuk mendoakan mereka.
Dalam tradisi ruwahan, kegiatan yang dilakukan adalah membersihkan makam leluhur sebelum akhirnya nyadran bersama atau ziarah kubur sambil membawa kembang setaman dan kemenyan atau setanggi.
Tradisi ruwahan dalam kacamata Islam juga merupakan sebuah tradisi dari wujud rasa syukur kepada Allah SWT, yang dilaksanakan pada bulan Ruwah, serta ungkapan rasa sukacita memasuki ibadah puasa pada bulan Ramadhan.
Dalam Islam, kegiatan mendoakan para leluhur tentu diperbolehkan Islam. Namun tetap dalam syariat Islam yaitu dipimpin oleh ahli iman.
Hal penting yang perlu diperhatikan bahwa meskipun ruwahan dilakukan sebagian masyarakat Jawa beragama Islam menjelang Ramadan, ruwahan itu tidak wajib karena tidak ada dalam ajaran Islam.