Hukum, Syarat, dan Niat Zakat Fitrah

- 30 Maret 2024, 17:15 WIB
Hukum, syarat, dan niat zakat fitrah
Hukum, syarat, dan niat zakat fitrah /baznas.jogjakota.go.id

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa

Baca Juga: Remaja yang Mengalami Stres Berdampak pada Kesehatan. Penting untuk Menanganinya Segera

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Demikian tata cara melaksanakan zakat fitrah yang semoga bisa menambah pengetahuan tentang ajaran Islam, terutama mengenai zakat fitrah yang harus dikeluarkan semua umat Islam.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah