Kartu Prakerja Gelombang 24 di Buka Kamis 17 Maret, Berikut syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

17 Maret 2022, 16:10 WIB
Berikut cara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 24, cukup siapkan KTP, KK dan nomor HP. /Instagram @prakeja.go.id

MEDIA BLORA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan segera di buka pada Kamis, 17 Maret 2022.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 melalui link www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, mengungkapkan tentang pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mendag Muhammad Lutfi Bisa Jadi Akan di Panggil Paksa oleh DPR RI Terkait Langkanya Minyak Goreng

"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30," kata Airlangga, Senin, 14 Maret 2022.

Mengenai kuota gelombang 24 akan di targetkan untuk 300 ribu peserta.

"Terkait Kartu Prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 (peserta)," tambah Airlangga.

Pemerintah menargetkan ada 4,5 juta kuota yang dibuka kepada masyarakat yang dibagi dalam beberapa gelombang di tahun 2022.

Cara pendaftarannya pun tidak berbeda dari gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 ini dapat diakses melalui laman www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, harus mengetahui dan memahami persyaratannya.

Berikut persyaratan pendaftar Kartu Prakerja gelombang 24 berdasarkan informasi dari laman www.prakerja.go.id.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Calon/pekerja yang sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, membutuhkan kompetensi kerja, pelaku UMKM.

5. Bukan penerima bantuan sosial
Bukan merupakan pejabat negara: DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepada dan perangkat desa, pekerja BUMN atau BUMN.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 24 yang wajib untuk dipahami.

1. Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Kemudian verifikasi KTP, NIK, KK dan tanggal lahir sesuai dengan informasi di KTP.

3. Lengkapi biodata diri dan unggah foto KTP.

4. Lalu verifikasi nomor handphone dan kirim.

5. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor kamu dan verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar.

7. Peserta diwajibkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik mulai tes sekarang.

8. Setelah selesai tes, hasil tes akan dievaluasi dan akan muncul hasilnya
Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili.

9. Selanjutnya muncul konfirmasi pilihan gelombang dan klik "Ya".

10. Setelah itu, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisikan beberapa pernyataan, lalu klik “Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya”.

11.Setelah tahap pendaftaran selesai, kamu akan menerima notifikasi apakah lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 24 setelah penutupan.***

Editor: Moh. Ali Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler