Menag Yaqut Mencari Solusi agar Jamaah Haji Bisa Terlayani dengan Baik

22 Maret 2022, 17:19 WIB
Pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Jeddah cari solusi haji. /Kementerian Agama

MEDIA BLORA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membandingkan daftar tunggu antrean untuk berangkat haji.

Menag Yaqut menyebutkan bahwa negara Indonesia memiliki daftar tunggu antrean sampai 40 tahun.

Sedangkan untuk negara Malaysia daftar tunggu antrean lebih lama dari negara Indonesia.

Baca Juga: Mafia Minyak Goreng di Umumkan Hari Senin, Polri: Belum Ada Penetapan Tersangka

Hal tersebut di sampaikan oleh Menag Yaqut saat bertemu Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia, Datuk Idris bin H Ahmad di sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi, Minggu, Maret 2022.

"Malaysia yang setiap tahun di masa sebelum pandemi memberangkatkan 30.000 jemaah haji ke tanah suci, sekarang menghadapi antrean jamaah mencapai 141 tahun. Sementara Indonesia, dengan keberangkatan 210.000 jemaah sebelum pandemi, antreannya mencapai 40 tahun," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Senin, 21 Maret 2022.

Menag mengatakan, jika Ia sudah sepakat untuk mencari solusi, supaya calon jamaah haji terlayani dengan baik.

"Tadi kami bersepakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar jamaah haji bisa terlayani dengan baik. Biidznillah," kata Yaqut.

Pada pertemuan tersebut, Menag Yaqut berbagi pengalaman dengan Idris, Mulai dari biaya haji, daftar tunggu jemaah, masalah kuota haji, hingga umrah di masa pandemi.

Yaqut juga mengajak Idris ber kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji.

"Kami sharing pengalaman penyelenggaraan haji sekaligus membangun kolaborasi dalam peningkatan kualitas pelayanan jemaah," katanya.

Sebelumnya, Menag Yaqut juga bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah.

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Jeddah, Arab Saudi.

Yaqut mengatakan akan ada pemberangkatan jamaah haji dari luar kerajaan Arab Saudi.

Hal itu di selenggarakan tahun 1443 Hijriah atau 2022 tahun ini. Namun Menag Yaqut belum bisa memastikan kuota jemaah haji untuk Indonesia.***

Editor: Moh. Ali Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler