Berkah Ramadhan, Siapkan KTP Anda Lalu Cek Sebagai Penerima BLT UMKM Sebesar 600 Ribu Maret 2022

31 Maret 2022, 17:12 WIB
Berikut ini adalah salah satu artikel yang menjelaskan tentang Berkah Ramadhan, siapkan KTP Anda lalu cek sebagai penerima BLT UMKM. /ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya/

MEDIA BLORA - Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada tahun 2022.

Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp600 ribu.

Nilai bantuan ini lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Daftar Pakai HP Dapatkan Rp 4,4 Juta BLT Anak Sekolah 2022 Dari Kemensos, Simak Caranya

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp600 ribu, Anda bisa mengeceknya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau banpresbpum.id via BNI.

Sesuai siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 rencananya akan di bagikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BRI.


1. Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

3. Klik proses inquiry.

4. Kemudian ada tampilan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ada tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

5. Tatapi, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor BRI.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BNI.

1. Masuk ke laman https://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp600 ribu bagi Penerima.

Bagi penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum mempunyai rekening di bank penyalur, maka akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

Baca Juga: Para KPM Jangan Kaget, Ada Aturan Baru soal Perhitungan Uang Bansos PKH di Tahun 2022, Berikut Penjelasannya

1. E-KTP.

2. Fotokopi NIB atau SKU.

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima wajib mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung kepada penerima.

Cara Daftar BPUM.

Sementara itu, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab bagi penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

- NIK sesuai E-KTP.

- Nomor Kartu Keluarga (KK).

- Nama lengkap.

- Alamat.

- Bidang Usaha.

- Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Moh. Ali Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler