Jokowi: Begitu Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi, Tentu Saya Akan Cabut Larangan Ekspor

30 April 2022, 08:49 WIB
Berikut ini adalah salah satu artikel yang menjelaskan tentang Jokowi akan cabut larangan ekspor, jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi. /

 

MEDIA BLORA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, Pemerintah akan mencabut larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng jika kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi.

Kebijakan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng tersebut berlaku per 28 April 2022.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor," kata Jokowi, Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng, Cak Imin: Moga-Moga Tak Terlalu Lama

Jokowi mengatakan, bahwa larangan tersebut untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.

Jokowi juga mengataka, jika larangan ekspor ini akan menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani.

Tetapi, Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menambah pasokan minyak goreng dalam negeri agar bisa melimpah.

Jika melihat kapasitas produksi, Jokowi percaya kebutuhan minyak goreng dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.

Hal itu dikarenakan, jumlah bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar ketimbang kebutuhan dalam negeri.

Jadi, menurutnya, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika semua pihak mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas.

"Dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," ujar Jokowi.

Jokowi meminta kesadaran para industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Jokowi mengingatkan kepada para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat persoalan kelangkaan minyak goreng ini dengan lebih baik dan jernih.

"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," tambah Jokowi.

Menurut Jokowi, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri ini sudah berlangsung selama empat bulan.

Pemerintah sudah membuat sejumlah kebijakan, namun belum juga efektif untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng dan harga yang tinggi.

Presiden Jokowi merasa prihatin, sebab sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia justru mengalami kelangkaan minyak goreng.

"Dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi," ujar Jokowi.

Jokowi mengakui bahwa negara perlu pajak, devisa, dan surplus neraca perdagangan dari ekspor bahan baku dan minyak goreng.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa bagi pemerintah memenuhi kebutuhan pokok rakyat menjadi prioritas yang utama.

"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," tutup Jokowi.***

Editor: Moh. Ali Ridlo

Tags

Terkini

Terpopuler