SELAMAT ! Selain Menerima Gaji Ke 13, ASN atau PNS Juga akan Mendapatkan Tunjangan Ini Mulai 1 Juli 2022

20 Juni 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi gaji 13 PNS /Reuters/Willy Kurniawan

MEDIA BLORA - Gaji ke 13 tahun 2022 merupakan moment yang ditunggu oleh para abdi negara atau aparatur sipil negara.

Gaji ke 13 tahun 2022 rencananya akan segara cair dalam waktu dekat atau pada bulan Juli 2022.

Tentu hal ini menjadi angin segar bagi ASN atau PNS

Lalu kapan Gaji ke-13 tahun 2022 akan segera cair?dan berapa besaranya?

Aturan pembayaran Gaji ke-13 sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

PP tersebut juga mengatur Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Untuk waktunya sendiri, pemerintah merencanakan pencairan gaji ke-13 paling cepat bulan Juli 2022.

Berikut adalah besaran gaji ke-13 ASN dari semua golongan.

Baca Juga: Fitur WhatsApp akan Segera Dihilangkan dari Jenis Ponsel Android dan iPhone Tipe Ini, Cek Informasi Berikut

PNS Golongan I

Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Rp1.851.800 - Rp2.686.500

PNS Golongan II

Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Rp2.399.200 - Rp3.820.000

PNS Golongan III

Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400
Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600
Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400
Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000

PNS Golongan IV

Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta
Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500
Rp3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900
Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700
Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Sakit Kepala yang Seperti Ini, Bisa Berdampak Risiko Terkena Penyakit Stroke

Selain mendapatkan gaji ke 13, ASN atau PNS juga akan mendapatkan beberapa tunjangan.

Tunjangan yang akan diterima ASN pada tahun 2022 antara lain :

1. Tunjangan Kinerja

2. Tunjangan Pangan

3. Tunjangan Jabatan

4. Tunjangan Umum

Itulah beberapa tunjangan yang akan diterima ASN atau PNS pada Juli 2022.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Tags

Terkini

Terpopuler