Tanggal 1 Muharram, Apakah Hari Libur Nasional (Tanggal Merah) atau Tidak? Ini Penjelasannya

14 Juli 2023, 06:06 WIB
Tanggal 1 Muharram, apakah libur nasional (tanggal merah)atau tidak /*/mantrasukabumi.com

MEDIA BLORA - Berikut tentang tanggal 1 Muharram, apakah hari libur Nasional atau tanggal merah.

Karena banyak publik yang bertanya-tanya terkait tanggal 1 Muharram termasuk hari libur Nasional atau tanggal merah atau juga hari biasa.

Pastinya kamu juga ingin tahu ya? apakah hari libur Nasional atau tanggal merah tanggal 1 Muharram tersebut.

Baca Juga: Doa Pembuka Rezeki, Salah satunya Amalkan Sholawat Ini! Hidup Penuh Berkah

Dirangkum MEDIA BLORA dari berbagai sumber, simak ini penjelasan tentang tanggal 1 Muharram, apakah hari libur Nasional atau tanggal merah tersebut.

Sesuai dengan keputusan pemerintah, 1 Muharram 1445 akan jatuh pada tanggal 19 Juli 2023.

Berarti, seluruh muslim akan memperingati Tahun Baru Islam pada tanggal tersebut.

Terkait hal itu sesuai dengan ketetapan yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023.

Kemudian SKB tersebut memuat Perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 166 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menurut SKB tersebut, Pemerintah telah menetapkan momen Tahun Baru Islam sebagai hari libur nasional alias tanggal merah.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia berhak mendapat libur pada hari tersebut.

Baca Juga: Dianggap Calon Presiden 2024 Terkuat Pengganti Jokowi, Ini Profil Prabowo Subianto

Sehingga kegiatan atau aktifitas kerja, perkantoran dan sekolah pada hari tersebut juga libur, kecuali yang menerapkan sistem ganti libur.

Demikian tentang informasi tanggal 1 Muharram, yang jatuh pada Rabu 19 juli merupakan hari libur Nasional atau tanggal merah.***

 

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler